Bandarlampung, Ekstranews- Akhirnya pihak sekolah memberikan ijazah siswi SMPN 17 Bandar Lampung berinisial Azz . Ijazah diterima langsung oleh orang tuanya bernama Novita Widiati didampingi oleh pamannya bernama Juned, Selasa 8 Oktober 2024.
Penyerahan disaksikan oleh Kepala Sekolah SMPN 17 Bandar Lampung , Jondri Handriyadi , MPDi dan wali murid Azz.
Sesuai pemberian Ijazah , Kepsek Jondri Handriyadi membantah telah menahan ijazah salah satu siswi nya berinisial Azz
Pihak sekolah dituduh telah menahan ijazah salah satu siswa AZZ yang lulus pada tahun ajaran 2023/2024. Alasan penahanan ijazah mengutip pemberitaan tersebut karena belum melunasi uang komite senilai Rp175 ribu rupiah.
Kepala SMPN 17 Bandar Lampung, Jondri Haryadi, M.Pd.I, membantah tegas atas tuduhan yang dilayangkan kepada pihak sekolah. Katanya, pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa yang telah lulus.
“Saya sudah tanyakan kepada seluruh guru apakah ada yang menahan ijazah salah satu siswa AZZ yang lulus pada tahun ini? Semua guru menjawab tidak ada satupun dari pihak kami yang menahah ijazah faktanya,” ujar dia, Selasa 8 Oktober 2024.
Menurut dia, ihwal itu muncul pada pemberitaan, bermula pada pembagian ijazah kelulusan tahun 2024 pada Jumat, 4 Oktober 2024. Syarat pengambilan ijazah, harus dilakuan orangtua siswa termasuk membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP).
Persyaratan itu diimbau agar ijazah yang menjadi dokumen negara tersebut benar-benar diterima oleh orangtua siswa dengan baik. Hal itu dimaksud, lanjut dia, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan ijazah dan sebagainya.
“Kalau tidak salah satu siswa Azz saat itu datang ke sekolah sendiri tanpa membawa orangtua, termasuk tidak membawa fotocopy KTP. Sehingga kami tunda pemberian ijazah dengan tujuan agar orangtuanya ke sekolah mengambilnya langsung,” ujar dia.
“Jadi tidak benar isu yang beredar sekolah menahan ijazah karena orangtua belum melunasi biaya komite Rp175 ribu. Jangankan sebesar itu, lebih dari nilai itupun ijazah kami berikan kalau memang orangtua yang mengambil ijazahnya,” sambung dia.
Kesempatan itu, ia meminta kepada semua pihak untuk memahami kondisi yang telah diatur sekolah khususnya mengenai tata cara pengambilan ijazah siswa. Tujuannya, agar tidak timbul persoalan tidak baik di kemudian hari.
“Kami mengimbau kepada orangtua siswa silahkan datang ke sekolah untuk mengambil ijazah putra-putrinya dengan membawa fotocopy KTP. Kalau diwakili orang lain, kami khawatir ijazah itu tidak sampai kepada yang bersangkutan,” katanya.
“Apalagi ijazah ini adalah dokumen negara yang tidak ada gantinya,” tambahnya, seraya ia kembali meminta kepada orangtua siswa yang masuk dalam pemberitaan tersebut untuk datang ke sekolah guna mengambil ijazah.
Sementara Juned Paman Azz mengatakan , orang tua Azz dan saya pernah bertanya kepada Azz, kenapa Ijazah belum diberikan , saat itu Azz mengatakan,karena dia masih menunggak biaya komite sebesar Rp 175 ribu sehingga ijazah nya urung diberikan,” ujar Juned menjelaskan ihwal persoalannya
” Saya berharap dengan telah di berikan ijazah keponakan nya maka persoalan sudah selesai dan saya mengucapkan terima kasih atas pemberian Ijazah keponakan saya hari ini yang telah lulus sesuai SKL ( surat keterangan lulus sejak Juni 2024,” ujar Juned. ( rls/rik)