Pengusaha Pesawaran Kena Teror Sekelompok Warga Klaim Sepihak Tanah

Ilustrasi mafia tanah     

Lampung. Ekstranews.com – Pengusaha bantah merampas tanah yang di klaim sebagai milik kelompok warga .

Hal itu dikatakan oleh Sumarno Mustopo, Senin 10 Maret 2025.

Menurut nya periode tahun 1987 sampai 1990 dirinya membeil secara bertahap melalui warga sesuai AJB ( akta jual beli ) ditandangani oleh penjual ditenda tangani oleh Kepala Desa dan Camat .

Selain itu ada Berita Acara tua – tua kampung.

Tidak ada yang beli dari atas nama Sutan kuasa (yg mengaku ahli waris). Kalo tanah Sutan kuasa itu PT Gramer.l,” ujar Sumarno Mustopo

Selanjutnya digunakan oleh PT Pola Marmer Kencana tahun 1980 an untuk menambang marmer.

Tahun 2012 pola marmer ditutup dan tahun 2013 saya mendirikan perusahaan baru yg namanya PT Kapur Putih.

Tapi kali ini bergerak di bidang pengolahan kapur bukan marmer.

” Tanah yang ditambang disewakan kepada warga setempat untuk digarap ditanami jagung dan sebagian ditanami buah Durian dan Alpukat.

” Kami sejak PT Pola Marmer berdiri tidak pernah berkonflik dengan warga sekitar.

Kalau ada yang mengaku ahli waris ini bukan warga sekitar.

” Justru hadirnya kami kami mampu menyerap tenaga kerja setempat.

“Bahkan kami prioritaskan warga setempat bahkan sampai ada yg bekerja turun temurun dari orang tuanya turun ke anaknya,” Akhir Sumarno Mustopo. ( tim)

 

 

Mafia Tanah Terjadi Karena Integritas Aparat Penegak Hukum Rendah

Sebelumnya Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menegaskan, banyak dan sering terjadinya kasus mafia tanah di Indonesia karena banyak aparat penegak hukum beritegritas rendah.

“Aparat penegak hukum ini, terutama oknum hakim memanipulasi hukum melalui putusan mereka bahwa seolah-olah tindakan mafioso curang dalam kasus tanah, benar. Sampai saat ini memang sering terjadi,” kata Adrianus kepada SP, Rabu (10/02/2025).

Adrianus mengatakan, Ombudsman sering berkoordinasi dengan bagian Pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan merespons pengaduan masyarakat mengenai hakim-hakim bermasalah.

“Sudah banyak hakim diberi sanksi oleh MA bahkan tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata dia.

Menurut Adrianus, selain oknum yang bermain dalam masalah tanah adalah ada juga oknum jaksa dan polisi. “Kami juga melakukan koordinasi dengan bagian pengawasan Kejagung dan Propam Polri. Banyak juga oknum dari dua lembaga ini ditindak,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya selalu merespons cepat semua pengaduan masyarakat terutama dalam masalah tanah ini. Menurut Adrianus, mengapa begitu banyak oknum penegak hukum ngiler terima suap dalam masalah tanah atau ikut bermain dalam masalah tanah karena harga tanah terus naik, karena itu sogokan dalam masalah tanah besar. “Ini kembali ke integritas tadi. Kalau berintegritas tentu tidak tergoda dengan uang haram,” kata dia. (tim)