Tanggamus, EKSTRANEWS- Masyarakat Pekon Umbar , Kelumbayan Induk Tanggamus meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk turun ke Pekon Umbar lakukan pengecekan penggunaan dana ADD ( anggaran dana desa) di Pekon Umbar,Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten, Tanggamus .
Menurut Emil Salim (43) warga Dusun Sabar Menanti, Pekon Umbar, Kelumbayan Induk , Tanggamus.
” Mohon aparat penegak hukum untuk turun kelapangan melihat kondisi di Pekon Umbar terkait pelaksanaan dana ADD tahun 2023.
Berupa kegiatan pemeliharaan irigasi dan pembelian alat sumur Bor senilai Rp. 122.529.200 .
Selain itu menurut Emil meminta Aparat Hukum melakukan pengecekan turun kelapangan terkait pembukaan badan seluas 4 X 2.150 meter senilai 129.250.00. kurang lebih 50 meter,” tegas Emil, Jumat 14 Juni 2024.
Berikut proyek ADD tahun 2023 yang dikerjakan oleh Pekon Umbar, Kelumbayan Induk, Tanggamus :
1. Kegiatan 2.1.07 pembangunan/rehabilitas/peningkatan sarana prasarana perpustakaan digital Rp. 15.000.000
2. Kegiatan 2.1.10 dukungan pend bagi siswa miskin 5 orang Rp. 9.000.000.
3 anggaran, Kegiatan 2.3.12 pembukaan badan jalan 4 x 2.150 meter (padat karya tunai) Rp. 129.250.000.
4. Kegiatan 2.3.14 pembangunan gorong – gorong 1 unit Rp. 18.080.000.
5 Kegiatan 2.4.14 pembangunan/peningkatan fasilitas jamban umum/mck 20 unit Rp. 35.551.000.
6 anggaran, Kegiatan 2.7.01 pemeliharaan sarana prasaran energi (pembelian KWH 4 unit & Kabel 20rol) Rp. 28.000.000.
7 Anggaran, Kegiatan 4.2.02 peningkatan produksi peternakan. pembelian 2 ekor sapi @.25jt Rp. 50.000.000.
8.Kegiatan 4.2.04 pemeliharaan sarana irigasi. Pembelian alat BOR untuk sumur BOR Rp. 122.529.200.
Total pelaksanaan dana desa pekon umbar kecamatan kelumbayan kab tanggamus tahun anggaran 2023 Rp. 405.410.500. ( *)