Walau Sudah Lapor Polisi, Oknum Kepala Sekolah Tanjung Sari Lamsel Terduga Pemerkosa Anak Dibawah Umur Bebas Berkeliaran

Lampung Selatan. Ekstranews- Oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung Sari, kabupaten, Lampung Selatan, di Lapor kan Oleh EF, karena diduga Telah dirudapaksa oleh Suparjoko Riyadi, warga Dusun 4 Tanjung Sari selain memperkosa  EF, terlapor juga mengancam akan membunuh, bila mana EF buka suara Terkait kekerasan Seksual yang di alaminya.

EF Seorang gadis Desa 21 tahun Alami Kekerasan seksual oleh terduga Pelaku Suparjoko Riyadi semenjak tahun 2022, awal mula terduga pelaku dianggap oleh keluarga EF, seseorang yang baik dan sering memberikan nasehat kepada keluarga EF.

Kronologi kejadian pengakuan EF kepada awak media diri nya telah di perkosa oleh Suparjoko Riyadi yang selalu terulang di kediaman EF, saat kedua orang tua korban sedang pergi untuk bekerja, sementara saudara kandung nya sedang keluar rumah, secara diam-diam Suparjoko Riyadi menyelinap masuk ke Kamar EF dan langsung membekap mulut EF, lalu dengan memaksa EP untuk berhubungan badan, bila tidak dilayani maka PJ akan membunuh EF.

“Menurut keterangan EF (sebagai pelapor)”

Kejadian serupa selalu terulang dan terahir terjadi pada bulan Desember tahun 2024 yang lalu, saat itu ibu korban sedang pergi ke pasar bersama kakak EF, sementara sang ayah sedang bekerja, secara tiba-tiba Suparjoko Riyadi masuk kerumah dan mengulangi aksinya.”jelas EF”

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada tanggal 22 – Febuari – 2025.(Sabtu) Dengan bukti surat tanda pelaporan STTPLP/B/83/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN

Orang tua EF berharap pelaku segera di tangkap oleh pihak berwajib, menurutnya kejadian yang menimpa putrinya jangan sampai adanya korban berikutnya. ( tim)